Langsung ke konten utama

Pola Dasar Jubah Akhwat


Oleh : Ummu Shofiyyah al-Balitariyyah

Cara Mengukur

Sebelum membuat pola jubah/gamis akhwat terlebih dahulu kita melakukan pengukuran. Sebelum mengukur ikatkan seutas tali yang lemas di sekeliling pinggang. Lingkaran tali di sekeliling pinggang tersebut akan menjadi patokan yang dapat membantu proses pengukuran bagian tertentu, misalnya lingkar pinggang, permulaan panjang rok, dan sebagainya.

Ukuran yang diperlukan :

  1. Lingkar badan : diukur pada bagian badan belakang, melalui ketiak hingga melingkari payudara, diambil angka pertemuan meteran dalam keadaan pas. Tambahkan 4 cm pada hasil ukurannya.
  2. Lingkar leher : diukur keliling leher, diambil angka pertemuan meteran pada lekuk leher depan bagian bawah.
  3. Lingkar pinggang : diukur pada bagian pinggang , diambil angka pertemuan meteran dalam keadaan pas. Tambahkan 4 cm pada hasil ukurannya.
  4. Lingkar pinggul : diukur bagian pinggul yang terbesar, dari ukuran pas ditambah kurang lebih 4 cm
  5. Lebar bahu : diukur dari batas leher sampai bagian bahu yang terendah (pangkal lengan)
  6. Panjang dada : diukur dari titik G ke bawah sampai dengan batas pinggang
  7. Lebar dada : dibawah lekuk leher turun 5 cm, diukur mendatar dari kerung lengan sebelah kiri sampai kerung lengan sebelah kanan
  8. Panjang punggung : diukur pada bagian punggung, dari ruas tulang leher yang menonjol di pangkal leher, turun ke bawah sampai batas pinggang bagian belakang
  9. Lebar punggung :dari ruas tulang leher turun kurang lebih 8 cm, diukur dari kerung lengan sebelah kiri sampai kerung lengan sebelah kanan
  10. Panjang sisi : diukur dari lengan ke bawah sampai dengan batas pinggang
  11. Panjang jubah : diukur dari leher ke bawah sampai kaki
  12. Tinggi pinggul : diukur dari pinggul yang terbesar ke atas sampai pinggang
  13. Lingkar kerung lengan : diukur pada keliling kerung lengan dalam keadaan pas, tambahkan 4 cm pada hasil ukurannya
  14. Panjang lengan : diukur dari ujung bahu/ pangkal lengan ke bawah, sampai kurang lebih 2 cm di bawah ruas pergelangan tangan atau sepanjang yang diinginkan.
  15. Lingkar pergelangan : diukur pada keliliing ujung lengan ditambah 4 cm pada pengukurannya
  16. Lingkar siku : diukur pada keliling siku ditambah 10 cm pada pengukurannya
  17. Panjang siku : diukur dari ujung bahu/ pangkal lengan ke bawah sampai siku

Daftar ukuran standart

Untuk membuat jubah yang sesuai dengan ukuran badan masing-masing memang diperlukan pengukuran sendiri seperti cara di atas. Namun jika ukhti tidak bisa melakukan pengukuran sendiri, maka ukhti bisa menggunakan ukuran standar di bawah ini :

Tabel Ukuran Standart

Diantara syarat pakaian muslimah yang syar’i adalah tidak dimaksudkan sebagai perhiasan, maka hal-hal dalam memilih kain yang harus diperhatikan dalam membuat jubah syar’i adalah :

  1. Memanjangkan jubah sampai menutup kaki karena kaki wanita muslimah adalah aurat (para ulama khilaf tentang darimana memanjangkan pakaian wanita sejengkal ataupun sehasta, ada yang berpendapat dipanjangkan dari pertengahan betis, ada juga yang berpendapat dari mata kaki dan ada juga dari telapak kaki. Wallohu A’lam)
  2. Memilih kain yang polos atau tidak bermotif
  3. Memilih kain yang tidak menerawang / transparan
  4. Memilih warna yang tidak mencolok
  5. Jubah tidak diberi hiasan-hiasan seperti bordir, renda, dll

Pola dasar Jubah akhwat

Berikut ini adalah teori membuat pola dasar jubah akhwat. Pola terdiri dari pola jubah bagian depan, pola jubah bagian belakang dan pola lengan.

Ukuran yang ana pakai adalah ukuran standar M.

Adapun ukurannya adalah sebagai berikut :

  1. Lingkar badan : 90
  2. Lingkar leher : 36
  3. Lingkar pinggang : 72
  4. Lingkar pinggul : 96
  5. Lebar bahu : 12,5
  6. Panjang dada : 33
  7. Lebar dada : 33
  8. Panjang punggung : 37
  9. Lebar punggung : 35
  10. Panjang sisi : 17
  11. Panjang jubah : 130
  12. Tinggi pinggul : 18
  13. Lingkar kerung lengan = 44
  14. Panjang lengan = 55
  15. Panjang siku 30
  16. Lingkar siku = 30
  17. Lingkar pergelangan = 20

Pola depan :


Pola depan


A-B : 1/6 lingkar leher + ½ cm

A-C : 1/6 lingkar leher +2 cm

Hubungkan titik B-C dengan garis putus-putus menjadi kerung leher awal

B-D : lebar bahu

D-E : 3 1/2 cm

B-E = BD

C-F = panjang dada

F-G = panjang sisi

C-H = ½ C-G

H-I = ½ lebar dada

G-J = ¼ lingkar badan + 1 cm

Hubungkan titik E – I –J dengan garis putus-putus menjadi kerung lengan badan depan awal

F–K = ¼ lingkar pinggang + 4

F-F’ = turun 1 ½ cm

F’-L = tinggi pinggul

A-N = panjang jubah

L–M = ¼ lingkar pinggul + 1 cm

N-O = L-M

O-P = 3 cm

Titik P naik 1 ½ cm

P-P’ = 12 cm

B-B’ = 2

C-Q = 3

Q-Q’ = 2

Hubungkan titik B’-Q’ menjadi kerung leher jubah

E-E’ naik 1 cm

B’-E’ = lebar bahu

J-J’ = 3

Hubungkan E’J’ sebagai kerung lengan badan depan jubah

Tarik garis lurus J’-P’


Pola belakang


Pola belakang

A-B= 1/6 lingkar leher + ½ cm

A-C = turun 2 cm

Hubungkan B-C sebagai kerung leher

B-D= lebar bahu

D-E= turun 3 ½ cm

B-E= B-D

C-F= panjang punggung

F-G = panjang sisi

C-H = ½ C-G

H-I = ½ lebar punggung

G-J = ¼ lingkar badan + 2 cm

Hubungkan E-I-J sebagai kerung lengan

A-N = panjang jubah – 1 cm sampai 1 ½ cm

F-F’ = turun 1 ½ cm

F’-L = tinggi pinggul

L-M = ¼ lingkar pinggul – 1 cm

N-O = L-M

O-P = 3 cm

P naik 1 ½ cm

B-B’ = 2 cm

C-C’ = 2 cm

Hubungkan titik B’-C’

E-E’ naik 1 cm

B’-E’ = panjang bahu

J-J’ = 3 cm

Hubungkan titik E’-J’

P-P’ = 8 cm

Hubungkan titik J’-P’


Pola lengan :

Pola lengan

A-B = ¼ lingkar kerung lengan + 1 ½ sampai 2 ½

A-E= Panjang siku

A-F = panjang lengan

A-D = A-C = ½ lingkar kerung lengan

Kerung lengan atas

A-D dibagi 4 bagian yang sama

Titik N naik 1 ½ cm dan titik P turun 1 ½ cm

Garis yang menghubungkan titik A-N-O-P-D adalah kerung lengan depan

Kerung lengan belakang

A-C dibagi 3 bagian yang sama besar

L-M = naik 2 cm

R = turun ½ cm

Garis yang menghubungkan titik A-M-K-R-C adalah kerung lengan belakang

E-I = E-J = ½ lingkar siku

F-G = F-H = ½ lingkar pergelangan

Hubungkan titik C-I-G dan titik D-J-H

Demikian cara membuat pola dasar jubah akhwat. Adapun untuk membuat jubah dengan berbagai model maka ukhti bisa mengembangkan sendiri pola tersebut.

http://ummushilah.0fees.net/wordpress/?p=180

Catatan sendiri: panjang bahan standar, untuk bahan dengan lebar 1,15 m bisa digunakan dengan panjang bahan 4 m; untuk bahan dengan lebar 1,5 m bisa digunakan dengan panjang 2,5 m (tergantung model), bisa dicoba dengan bahan JETBLACK, warna hanya hitam


Postingan populer dari blog ini

KEKELIRUAN DALAM MENGUCAPKAN KATA "WA IYYAKUM"

KEKELIRUAN DALAM MENGUCAPKAN KATA "WA IYYAKUM" Banyak orang yang sering mengucapkan "waiyyak (dan kepadamu juga)" atau “waiyyakum (dan kepada kalian juga)” ketika telah dido'akan atau mendapat kebaikan dari seseorang. Apakah ada sunnahnya mengucapkan seperti ini? Lalu bagaimanakah ucapan yang sebenarnya ketika seseorang telah mendapat kebaikan dari orang lain misalnya ucapan "jazakallah khair atau barakalahu fiikum"?

Pijat Payudara Selama Menyusui

Masase Payudara untuk Pemeliharaan Payudara Bagi sebagian ibu, aktivitas menyusui kerap dihubungkan dengan keindahan payudara. Alasan inilah yg membuat mereka enggan berlama-lama menyus ui. Pakar ASI Dr. Utami Roesli Sp.A. dalam sebuah se minar ASI mengungkapkan bahwa sesungguhnya bukan menyusui yg mengubah bentuk payudara, tapi proses kehamilanlah yg menyebabkan perubahan itu. Dan bila ada keinginan unt u k mengembalikan bentuknya seperti saat masih gadis, lebih baik lupakanlah. Sebab memang tak mungkin. Namun, itu bukan berarti tak ada cara membuat payudara tetap terlihat indah dan kencang. Apalagis etelah persalinan dan di saat anda menyusui. Selain terlihat indah, perawatan payudara yg dilakukan dengan benar dan teratur akan memudahkan si kecil mengkonsumsi ASI. Pemeliharaan ini juga bisa merangsang produksi ASI dan m engurangi resiko luka saat menyusui. Berikut ini kiat masase payudara yg dapat anda prakt ekkan sejak hari ke-2 usai persalinan, sebanyak 2 kali sehari.

Apakah Saudara Sepersusuan Menjadi Mahram?

Apakah Saudara Sepersusuan Menjadi Mahram? Pertanyaan: Saya mau bertanya. Misalnya Ummu Aisyah menyusui Rifqi (anak orang lain) sebanyak lima kali atau lebih sampai kenyang, apakah Aisyah haram dinikahi Rifqi karena sebab sepersusuan? Bagaimana hukum saudara laki-laki Rifqi yang tidak menyusu pada Ummu Aisyah, apakah juga haram menikahi Aisyah?