Langsung ke konten utama

Tik...tik...tik...bunyi hujan


Oleh: Ummu Baihaqi El Fath

Hingga beberapa bulan lalu (sekitar bulan Maret 2009) setiap kali akan turun hujan atau hujan sudah membasahi Bumi Alloh ini, kerap kali ana menggerutu, mencela, sebal, kesal. Tapi suami tak pernah lelah berkali-kali mengingatkan bahwa hujan merupakan berkah dari Alloh Subhaanahu wa Ta'aala yang patut disyukuri. Entah bebal atau belum faham makna dari perkataan suami, sehingga hanya lewat sambil lalu saja, masuk telinga kanan, keluar telinga kiri.

Di hari itu, saat hujan mengguyuri kota hujan ini, dari dalam mobil yang terparkir di salah satu supermarket, mata ana tertuju pada anak-anak ojeg payung, mereka berseliweran mencari pelanggan yang membutuhkan jasa mereka. Ada satu anak yang menjadi perhatian ana, anak laki-laki bertubuh tinggi kurus kira-kira mungkin kelas 1 smp, bolak- balik mengantar 3 orang wanita yang masuk ke dalam mobil yang sama yang terparkir tak jauh dari supermarket tersebut. Hingga orang ketiga yang diantar, anak tersebut mendapat segumpal uang atas jasanya. Mata ana tetap tertuju pada anak tersebut, sambil berjalan, ana perhatikan anak tersebut mengucapkan syukur, “Alhamdulillahirabbil’alamin” kemudian memasukan uang tersebut kesaku belakang celananya. Ana tertegun melihatnya dan hati ana seketika itu merasa malu sekali. Baru hari itu ana faham, apa maksud ucapan suami, tentang berkah yang turun bersama air hujan.

Mungkin bagi sebagian orang, hujan menjadi halangan untuk melakukan aktifitas di luar ruangan, seperti bepergian, jalan-jalan, berangkat-pulang kantor atau sekolah, tetapi bagi mereka para ‘mujahid hujan’ hujan merupakan berkah. Masya Alloh sungguh besar ni’matmu di kala hujan. Jika tidak, akan kering Bumi ini. Maafkan hamba-Mu yang khilaf ini ya Rab-ku, sungguh hamba sedang futur sebelum ini.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الأرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَى إِنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahwa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” [QS. Fushshilat (41) : 39].

اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً

Allahumma shoyyiban naafi’aa (Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat).” [HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523]


Postingan populer dari blog ini

KEKELIRUAN DALAM MENGUCAPKAN KATA "WA IYYAKUM"

KEKELIRUAN DALAM MENGUCAPKAN KATA "WA IYYAKUM" Banyak orang yang sering mengucapkan "waiyyak (dan kepadamu juga)" atau “waiyyakum (dan kepada kalian juga)” ketika telah dido'akan atau mendapat kebaikan dari seseorang. Apakah ada sunnahnya mengucapkan seperti ini? Lalu bagaimanakah ucapan yang sebenarnya ketika seseorang telah mendapat kebaikan dari orang lain misalnya ucapan "jazakallah khair atau barakalahu fiikum"?

Pijat Payudara Selama Menyusui

Masase Payudara untuk Pemeliharaan Payudara Bagi sebagian ibu, aktivitas menyusui kerap dihubungkan dengan keindahan payudara. Alasan inilah yg membuat mereka enggan berlama-lama menyus ui. Pakar ASI Dr. Utami Roesli Sp.A. dalam sebuah se minar ASI mengungkapkan bahwa sesungguhnya bukan menyusui yg mengubah bentuk payudara, tapi proses kehamilanlah yg menyebabkan perubahan itu. Dan bila ada keinginan unt u k mengembalikan bentuknya seperti saat masih gadis, lebih baik lupakanlah. Sebab memang tak mungkin. Namun, itu bukan berarti tak ada cara membuat payudara tetap terlihat indah dan kencang. Apalagis etelah persalinan dan di saat anda menyusui. Selain terlihat indah, perawatan payudara yg dilakukan dengan benar dan teratur akan memudahkan si kecil mengkonsumsi ASI. Pemeliharaan ini juga bisa merangsang produksi ASI dan m engurangi resiko luka saat menyusui. Berikut ini kiat masase payudara yg dapat anda prakt ekkan sejak hari ke-2 usai persalinan, sebanyak 2 kali sehari.

Apakah Saudara Sepersusuan Menjadi Mahram?

Apakah Saudara Sepersusuan Menjadi Mahram? Pertanyaan: Saya mau bertanya. Misalnya Ummu Aisyah menyusui Rifqi (anak orang lain) sebanyak lima kali atau lebih sampai kenyang, apakah Aisyah haram dinikahi Rifqi karena sebab sepersusuan? Bagaimana hukum saudara laki-laki Rifqi yang tidak menyusu pada Ummu Aisyah, apakah juga haram menikahi Aisyah?