Langsung ke konten utama

AL-QUR’AN DAPAT MERANGSANG TINGKAT INTELEGENSIA (IQ) ANAK



Ternyata Al-Qur’an dapat merangsang tingkat inteligensia (IQ) anak, yakni ketika bacaan ayat-ayat Kitab Suci itu diperdengarkan dekat mereka. Dr. Nurhayati dari Malaysia mengemukakan hasil penelitiannya tentang pengaruh bacaan Al-Qur’an dapat meningkatkan IQ bayi yang baru lahir dalam sebuah Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam sekitar tujuh tahun yang lalu. Dikatakannya, bayi yang berusia 48 jam saja akan langsung memperlihatkan reaksi wajah ceria dan sikap yang lebih tenang. Penulis pun mempunyai seorang keponakan yang lahir tahun 2002. Entah ada kaitan dengan dengan argumentasi di atas, yang jelas sebelum umurnya satu tahun, ia sering baru bisa tidur bila di sampingnya diperdengarkan suara orang mengaji melalui tape recorder.

Seperti diketahui, dengan mendengarkan musik, detak jantung bayi menjadi teratur. Malah untuk orang dewasa akan menimbulkan rasa cinta. Hanya arahnya tidak tentu. Sedangkan Al-Qur’an, selain itu, sekaligus menimbulkan rasa cinta kepada Tuhan Maha Pencipta. Jadi, bila bacaan Al-Qur’an diperdengarkan kepada bayi, akan merupakan bekal bagi masa depannya sebagai Muslim, dunia maupun akhirat.

Dalam musik terkandung komposisi not balok secara kompleks dan harmonis, yang secara psikologis merupakan jembatan otak kiri dan otak kanan, yang output-nya berupa peningkatan daya tangkap/konsentrasi. Ternyata Al-Qur’an pun demikian, malah lebih baik. Ketika diperdengarkan dengan tepat dan benar, dalam artian sesuai tajwid dan makhraj, Al-Qur’an mampu merangsang syaraf-syaraf otak pada anak.

Ingat, neoron pada otak bayi yang baru lahir itu umumnya bak “disket kosong siap pakai”. Berarti, siap dianyam menjadi jalinan akal melalui masukan berbagai fenomena dari kehidupannya. Pada gilirannya terciptalah sirkuit dengan wawasan tertentu. Istilah populernya apalagi kalau bukan “intelektual”. Sedangkan anyaman tersebut akan sernakin mudah terbentuk pada waktu dini. Neoron yang telah teranyam di antaranya untuk mengatur faktor yang menunjang kehidupan dasar seperti detak jantung dan bernapas. Sementara neoron lain menanti untuk dianyam, sehingga bisa membantu anak menerjemahkan dan bereaksi terhadap dunia luar.

Selama dua tahun pertama anak mengalami ledakan terbesar dalam hal perkembangan otak dan hubungan antar sel (koneksi). Lalu setahun kemudian otak mempunyai lebih dari 300 trilyun koneksi, suatu kondisi yang susah terjadi pada usia dewasa, terlebih usia lanjut. Makanya para pakar perkembangan anak menyebut usia balita sebagai golden age bagi perkembangan inteligensia anak.
Memang bila orangtua tidak memanfaatkan kesempatan ini dengan jalan membantu dari belakang, maka tetap tidak akan mempengaruhi kemampuan otak anak dalam menganyam neoron, karena kesempatan untuk memperkuat koneksi otak terbuka luas selama masa anak-anak. Tetapi tentu akan semakin baik bila orangtua pun ikut aktif membantu.

Otak telah tumbuh jauh sebelum bayi lahir. la telah mulai bekerja yang hasilnya merupakan benih penginderaan berdasarkan prioritas. Umumnya pendengaran lebih dulu. Jadi, selama masa itu penting sekali untuk selalu menghadirkan lingkungan kondusif dan baik bagi perkembangan otaknya. Hilangnya lingkungan ini hanya akan membuat otak menderita dan menganggur yang gilirannya mempengaruhi tingkat kecerdasannya.
Dalam kaitan upaya meningkatkan pribadi Muslim, seyogyanya bayi sudah diperdengarkan bacaan Al-Qur’an sejak dalam rahim. Jadi, bila ada anjuran kepada ibu-ibu hamil untuk rajin membaca Al-Qur’an menjelang bersalin, itu ada dasar ilmiahnya juga. Makin baik dan benar bacaan itu, termasuk lagunya, makin baik hasilnya. Tujuannya tentu saja bukan mengajak bayi memahami substansi atau makna kandungan ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi memperkuat daya tangkap/konsentrasi otak bayi. Sehingga akan semakin mudahlah ia menghafal ayat-ayat Al-Qur’an beserta terjemahannya ketika sudah memasuki masa belajar.


Sumber: http://azansite.wordpress.com/2008/03/25/al-qur%E2%80%99an-dapat-merangsang-tingkat-inteligensia-iq-anak/

Postingan populer dari blog ini

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا يَحِلُّ لامرَأَةٍ تُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَومِ الآخِرِ أَن تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَومٍ وَلَيلَةٍ لَيسَ مَعَهَا حُرمَةٌ “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dia mengadakan perjalanan sehari semalam tanpa disertai mahram bersamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1088 dan Muslim no. 2355) Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا تُسَافِر المَرأَةُ إِلا مَعَ ذِي مَحرَمٍ، وَلا يَدخُلُ عَلَيهَا رَجُلٌ إِلا وَمَعَهَا مَحرَمٌ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أُرِيدُ أَن أَخرُجَ في جَيشِ كَذَا وَكَذَا، وَامرَأَتِي تُرِيدُ الحَجَّ؟ فَقَالَ: اخرُج مَعَهَا “Janganlah wanita melakukan safar kecuali dengan mahramnya dan tidak boleh seorang lelakipun yang masuk menemuinya kecuali ada mahram bersamanya.” Maka ada seorang lelaki yang bertanya, “...

APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA

APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA Allah telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Allah berfirman, فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ "Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin". [Al Baqarah:184]. Sebagian ulama berpendapat, ibu hamil atau menyusui termasuk kategori golongan orang yang diberi rukhshah, berdasarkan keumuman ayat di atas.

Membayar Hutang Puasa (Qadha') Sesegera Mungkin

Penulis : Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid 1. Qadha' (Penunaian, red) tidak wajib segera dilakukan Ketahuilah wahai sauadaraku se-Islam -mudah-mudahan Allah memberikan pemahaman agama kepada kita- bahwasanya mengqdha' puasa Ramadhan tidak wajib dilakukan segera, kewajibannya dengan jangka waktu yang luas berdasarkan satu riwayat dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha (yang artinya) : “Aku punya hutang puasa Ramadhan dan tiak bisa mengqadha'nya kecuali di bulan Sya'ban" [Hadits Riwayat Bukhari 4/166, Muslim 1146, Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Tamamul Minnah hal.422. setelah membawakan hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Muslim bahwasanya beliau (yakni Aisyah) tidak mampu dan tidak dapat mengqadha' pada bulan sebelum Sya'ban, dan hal ini menunjukkan bahwa beliau kalaulah mampu niscaya dia tidak akan mengahhirkan qadha' (sampai pada ucapan Syaikh) maka menjadi tersamar atasnya bahwa ketidakmampuan Ai...