Langsung ke konten utama

Benarkah Seorang Muslim itu Asalnya Ahlus Sunnah?

Hukum Asal Seorang Muslim

Oleh: Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi

Pertanyaan:

Benarkah ucapan, “Seorang muslim itu asalnya ahlus sunnah”?

Jawaban:

Ini ucapan tidak benar. Asalnya seorang muslim itu tidak diketahui keadaannya. Siapa yang tahu? Sekarang banyak kelompok, banyak firqah. Ada yang mengaku ia muslim, ternyata ia zindiq, munafiq, justru menghinakan Islam. Siapa yang tahu?

Dan ada satu risalah khusus karya Syaikh Khalid Ar Raddadi tentang masalah ini, judulnya “Asal pada Seorang Muslim adalah Al Jahalah (Tidak Diketahui)”. Dan ini adalah taqrir [persetujuan, -pentranskrip] dari faidah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta’ala. Ini juga penguraiannya cukup panjang.

(Ditranskrip oleh Muhammad Syarif Abu Yahya dari rekaman dauroh “Jalan Menuju Hidayah” di Masjid Al Ma’ruf Samarinda, 10 April 2005 oleh Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi yang terdapat dalam CD-17 Tasjilat Al Atsariyyah)

Hukum Asal Seorang Muslim

Oleh: Al Ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawi

Perlu diketahui ikhwan fiddin a’azzakumullah, masalah ini berkaitan dengan bab hukum asal seorang muslim. Dalam bab ini … [rekaman suara rusak selama 1 detik, -pentranskrip]… di kalangan para ulama.

Yang pertama, keterangan yang saya dengar beberapa waktu yang lalu dari Al Ustadz Dzulqarnain ketika saya ketemu ia di Solo. Ia menyampaikan faidah dari beberapa para masyaikh yang ia temui, bahwasanya الأصل في المسليم الجهالة )al ashlu fil muslim al jahalah(, hukum asal pada seorang muslim, seorang insan itu kebodohan [Al Ustadz Dzulqarnain sendiri menerjemahkan Al Jahalah sebagai “tidak diketahui”, -pentranskrip].

Sementara yang saya dengar langsung dari Syaikhuna Abu ‘Abdirrahman Yahya ibnu ‘Ali Al Hajuri hafizhahullahu ta’ala wara’ah, beliau mengatakan, كل بحسبه Tidak bisa kita mengatakan hukum asal seorang muslim ialah ahlus sunnah. Atau kita mengatakan hukum asal seorang muslim ahlul bid’ah, tidak bisa. Tapi كل بحسبه, masing-masing itu sesuai dengan keadaan ia sekarang. Ia itu hidup di tengah-tengah kebid’ahan, terjatuh dalam sekian banyak amaliyah-amaliyah bid’ah, maka orang seperti ini kaum muslimin yang terjangkiti bid’ah dan mereka tidak bisa dikatakan sebagai ahlus sunnah, walaupun tidak bisa divonis langsung sebagai ahlul bid’ah. Kalau kemudian ia sekarang ini ialah pada kelompok Syi’ah maka dikatakan Syi’i. Kalau sekarang ia pada kelompoknya Qadariyyah, dikatakan Qadari. Kalau ia pada kelompoknya Sururiyyah, dikatakan Sururi. Kalau ia pada kelompoknya Ikhwaniyyah, maka dikatakan Ikhwani, wa ha kadza seterusnya. Dan kalau ia itu adalah seorang yang di atasnya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, fa huwa (maka ia) Sunni. Hadza ya ikhwah, Allahul musta’an.

(Ditranskrip oleh Muhammad Syarif Abu Yahya dari rekaman kajian berjudul “Tuduhan Ja’far terhadap Mantan Murid-muridnya dan Bantahannya” oleh Al Ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawi [Pengasuh Ma’had Al Bayyinah Gresik] yang terdapat dalam CD no. 14 Tasjilat Al Bayyinah, track ke-2 menit 24.01-26.25)

Postingan populer dari blog ini

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا يَحِلُّ لامرَأَةٍ تُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَومِ الآخِرِ أَن تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَومٍ وَلَيلَةٍ لَيسَ مَعَهَا حُرمَةٌ “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dia mengadakan perjalanan sehari semalam tanpa disertai mahram bersamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1088 dan Muslim no. 2355) Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا تُسَافِر المَرأَةُ إِلا مَعَ ذِي مَحرَمٍ، وَلا يَدخُلُ عَلَيهَا رَجُلٌ إِلا وَمَعَهَا مَحرَمٌ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أُرِيدُ أَن أَخرُجَ في جَيشِ كَذَا وَكَذَا، وَامرَأَتِي تُرِيدُ الحَجَّ؟ فَقَالَ: اخرُج مَعَهَا “Janganlah wanita melakukan safar kecuali dengan mahramnya dan tidak boleh seorang lelakipun yang masuk menemuinya kecuali ada mahram bersamanya.” Maka ada seorang lelaki yang bertanya, “...

APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA

APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA Allah telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Allah berfirman, فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ "Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin". [Al Baqarah:184]. Sebagian ulama berpendapat, ibu hamil atau menyusui termasuk kategori golongan orang yang diberi rukhshah, berdasarkan keumuman ayat di atas.

Membayar Hutang Puasa (Qadha') Sesegera Mungkin

Penulis : Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid 1. Qadha' (Penunaian, red) tidak wajib segera dilakukan Ketahuilah wahai sauadaraku se-Islam -mudah-mudahan Allah memberikan pemahaman agama kepada kita- bahwasanya mengqdha' puasa Ramadhan tidak wajib dilakukan segera, kewajibannya dengan jangka waktu yang luas berdasarkan satu riwayat dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha (yang artinya) : “Aku punya hutang puasa Ramadhan dan tiak bisa mengqadha'nya kecuali di bulan Sya'ban" [Hadits Riwayat Bukhari 4/166, Muslim 1146, Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Tamamul Minnah hal.422. setelah membawakan hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Muslim bahwasanya beliau (yakni Aisyah) tidak mampu dan tidak dapat mengqadha' pada bulan sebelum Sya'ban, dan hal ini menunjukkan bahwa beliau kalaulah mampu niscaya dia tidak akan mengahhirkan qadha' (sampai pada ucapan Syaikh) maka menjadi tersamar atasnya bahwa ketidakmampuan Ai...