Langsung ke konten utama

SEBAB-SEBAB ALLAH MENGAMPUNI DOSA HAMBA-NYA




عَنْ أَنَسُ بنُ مالِكٍ قال سَمِعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: "قالَ الله تَبَارَكَ وتعَالى: يا ابنَ آدَمَ إِنّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى ما كانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِي. يا ابنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَت ذُنُوبُكَ عَنَانَ السّمَاءِ ثُمّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِي. يا ابنَ آدَمَ إنّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الأرْضِ خَطَايَا ثُمّ لَقِيتَنِي لاَ تُشْرِكُ بي شَيْئاً لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً" . رواه الترمذي

Dari Anas bin Malik, dia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, 'Allah Ta'ala berfirman, 'Wahai Anak Adam (manusia)! Sesungguhnya apa yang kamu minta dan harapkan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni dosa-dosamu dan Aku tidak peduli. Wahai Anak Adam! Andaikata dosa-dosamu mencapai awan di langit (sejauh mata memandang ke langit), kemudian kamu meminta ampun kepada-Ku niscaya Aku akan mengampunimu. Wahai Anak Adam! Sesungguhnya andaikata kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa-dosa (kecil) sepenuh isi bumi, kemudian kamu bertemu dengan-Ku (mati dengan memohon ampun dan tanpa berbuat syirik), tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku akan mendatangkan ampunan kepadamu sepenuh isinya pula." (HR,at-Turmudziy, dia berkata: Hadits Hasan)

Urgensi Hadits
Ini merupakan hadits yang agung karena di dalamnya terbuka pintu 'pengharapan' bagi seorang Muslim, yaitu dengan cara beramal dan bersungguh-sungguh agar meraih ampunan dan rahmat Allah bagi hamba-Nya yang Dia sendiri menyebutkannya.

Petunjuk Hadits
* Penjelasan akan kemaha-Muliaan dan Maha-Baik Allah Ta'ala yang berkenan untuk mengampuni dan merahmati para hamba-Nya bila mereka melakukan sebab-sebabnya yang sebenarnya amat mudah bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah.

* Diantara tabi'at alami manusia adalah memiliki keterbatasan, kesalahan dan ketergelinciran akan tetapi wajib bagi seorang Muslim agar tidak ngotot di dalam melakukan keterbatasan dan kesalahan tersebut. Bahkan harus kembali kepada-Nya dan meminta ampunan-Nya.

* Di dalam hadits di atas disebutkan beberapa sebab-sebab mendapatkan ampunan dari Allah, diantaranya:

a. Berdoa dan berharap kepada Allah
Mengenai hal ini, terdapat banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan urgensi dan keniscayaan berdoa kepada Allah Ta'ala, diantaranya firman-Nya (artinya),
"Dan Rabb kamu berfirman, 'mintalah (berdoalah) kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan bagimu." (Q.s.,Ghafir/Mu`min:60)

Hal yang paling penting untuk diperhatikan di dalam berdoa adalah:
Pertama, Ikhlas semata karena Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.
Ke-dua, Khusyu', tunduk, menampakkan kehinadinaan dan kebutuhan diri.
Ke-tiga, Tidak memakan hal yang haram dan bermu'amalat dengannya.
Ke-empat, Ngotot dan terus berharap dikabulkan ketika berdoa.
Ke-lima, Tidak terburu-buru minta dikabulkan.

b. Istighfar dan melakukannya secara kontinyu.
Sebab, bila seorang hamba berbuat dosa dan meminta ampun, pasti Allah akan mengampuninya betapapun banyak dan besar dosanya. Dalam hal ini, Allah Ta'ala berfirman (artinya),
"Dan minta ampunlah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.s.,al-Baqarah:199)
"Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (Q.s.,an-Nisa`:110)

Di antara hal-hal yang perlu diperhatikan di dalam memohon ampun (beristighfar) adalah:
Pertama, Niat yang tulus
Ke-dua, Menghadirkan istighfar tersebut ketika akan melakukannya.
Ke-tiga, Merasakan keagungan Allah Ta'ala saat beristighfar.
Ke-empat, Melakukannya secara kontinyu dan memperbanyak frekuensinya.
Ke-lima, Merasakan akan dikabulkannya istighfar tersebut oleh Allah Ta'ala.

c. Bertauhid dan tidak berbuat syirik kepada Allah
Ini merupakan faktor paling penting diampuninya dosa-dosa, sebab Allah tidak menciptakan makhluk dan mengutus para Rasul serta menurunkan kitab-kitab kecuali agar melakukan kewajiban bertauhid sebagaimana firman Allah (artinya),
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):"Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu." (Q.s.,an-Nahl:36)

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (Q.s.,adz-Dzariyat:56)

Tauhid artinya menerapkan persaksian bahwa Tiada Tuhan -yang haq- selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah.
Siapa saja yang mati dalam kondisi bertauhid tersebut, maka dia berhak mendapatkan keselamatan dan masuk surga. Mengenai hal ini, terdapat hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bahwa beliau bersabda (artinya),
"Barangsiapa yang akhir ucapannya di dunia (ketika mati) adalah 'Lâ ilâha Illallâh' maka wajahnya diharamkan atas api neraka (untuk disentuh)."

* Hadits di atas menunjukkan betapa besar ampunan Allah dan betapa luas rahmat-Nya. Oleh karena itu, yang diminta dari seorang hamba hanyalah melakukan sebab-sebab pengampunan tersebut sehingga Allah mengampuninya.

* Konsekuensi dari berbuat syirik, apapun jenisnya, adalah mendapatkan kemurkaan dan kemarahan dari Allah Ta'ala serta tidak mendapatkan ampunan-Nya.

Diantara hal yang termasuk kesyirikan dan kekufuran adalah:
a. Menyembah (beribadah) selain Allah seperti berhala, bebatuan, dan sebagainya.
b. Mengalihkan apapun jenis 'ibadah kepada selain Allah, seperti berdoa (meminta), meminta ampun, memohon pertolongan kepada selain-Nya, menyembelih untuk selain-Nya, dan sebagainya.
c. Berhukum kepada syari'at Allah sekaligus kepada sistem-sistem selain syari'at Allah dengan meyakini bahwa ia sama saja atau bahkan lebih baik daripada syari'at Allah.
d. Melakukan perbutan sihir dan berinteraksi dengannya (melakukan ataupun meminta untuk dilakukan).
e. Tidak beriman kepada Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam, bahwa beliau adalah penutup para Nabi dan Rasul.

(SUMBER: Silsilah Manâhij Dawrât al-'Ulûm asy-Syar'iyyah -al-Hadîts- penyusun: Prof.Dr.Fâlih bin Muhammad ash-Shaghîr, 'Adil bin 'Abd asy-Syakûr az-Zurqiy, h.188-191)

http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihathadits&id=61

Postingan populer dari blog ini

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا يَحِلُّ لامرَأَةٍ تُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَومِ الآخِرِ أَن تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَومٍ وَلَيلَةٍ لَيسَ مَعَهَا حُرمَةٌ “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dia mengadakan perjalanan sehari semalam tanpa disertai mahram bersamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1088 dan Muslim no. 2355) Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا تُسَافِر المَرأَةُ إِلا مَعَ ذِي مَحرَمٍ، وَلا يَدخُلُ عَلَيهَا رَجُلٌ إِلا وَمَعَهَا مَحرَمٌ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أُرِيدُ أَن أَخرُجَ في جَيشِ كَذَا وَكَذَا، وَامرَأَتِي تُرِيدُ الحَجَّ؟ فَقَالَ: اخرُج مَعَهَا “Janganlah wanita melakukan safar kecuali dengan mahramnya dan tidak boleh seorang lelakipun yang masuk menemuinya kecuali ada mahram bersamanya.” Maka ada seorang lelaki yang bertanya, “...

APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA

APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA Allah telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Allah berfirman, فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ "Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin". [Al Baqarah:184]. Sebagian ulama berpendapat, ibu hamil atau menyusui termasuk kategori golongan orang yang diberi rukhshah, berdasarkan keumuman ayat di atas.

Membayar Hutang Puasa (Qadha') Sesegera Mungkin

Penulis : Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid 1. Qadha' (Penunaian, red) tidak wajib segera dilakukan Ketahuilah wahai sauadaraku se-Islam -mudah-mudahan Allah memberikan pemahaman agama kepada kita- bahwasanya mengqdha' puasa Ramadhan tidak wajib dilakukan segera, kewajibannya dengan jangka waktu yang luas berdasarkan satu riwayat dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha (yang artinya) : “Aku punya hutang puasa Ramadhan dan tiak bisa mengqadha'nya kecuali di bulan Sya'ban" [Hadits Riwayat Bukhari 4/166, Muslim 1146, Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Tamamul Minnah hal.422. setelah membawakan hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Muslim bahwasanya beliau (yakni Aisyah) tidak mampu dan tidak dapat mengqadha' pada bulan sebelum Sya'ban, dan hal ini menunjukkan bahwa beliau kalaulah mampu niscaya dia tidak akan mengahhirkan qadha' (sampai pada ucapan Syaikh) maka menjadi tersamar atasnya bahwa ketidakmampuan Ai...