Langsung ke konten utama

Kiat Memilih Rumah


Selasa, 29/12/2009 | 21:36 WIB

MEMILIKI rumah untuk dihuni sendiri merupakan salah satu keputusan terpenting dalam siklus kehidupan seseorang. Keputusan ini boleh jadi juga akan menjadi pengeluaran terbesar sepanjang hidup mereka. Karena itu membeli rumah harus direncanakan secara matang sejak awal, bahkan sejak sebelum menikah. Membeli rumah adalah komitmen jangka panjang yang tidak bisa diputuskan sambil lalu, karena sangat besar dampaknya terhadap kehidupan sebuah keluarga. Jadi banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

Setiap orang berbeda-beda faktor yang menjadi prioritas pertimbangannya, sesuai dengan usia, kecenderungan, selera, tingkat penghasilan, dan aktivitas masing-masing. Prioritas pertimbangan pasangan muda dalam memilih rumah akan berbeda dengan pasangan yang sudah mapan kehidupannya. Jenis rumah yang dipilih pun akan berbeda. Pasangan muda cenderung akan memilih rumah baru karena lebih praktis, sedangkan pasangan mapan bisa memilih rumah baru atau rumah seken tergantung selera.

Keluarga muda
Bagi keluarga muda, harga biasanya menjadi pertimbangan utama dalam membeli rumah. Umumnya pembelian rumah dilakukan dengan dukungan fasilitas KPR. Hal ini bisa dimaklumi karena sebagai pasangan muda, mereka baru bekerja dan penghasilan belum terlalu tinggi. Jadi, dengan harga rumah yang lebih murah, cicilan KPR yang harus mereka bayar setiap bulan juga kecil. Tapi, ini juga tergantung kapasitas keuangan setiap keluarga, apakah single income atau double income. Makin besar kapasitas keuangan , makin tinggi kemampuan mencicil.

Membeli rumah dengan fasilitas KPR juga memungkinkan kita untuk hanya membayar sebagian dari harga rumah secara tunai. Orang menyebutnya uang muka atau down payment (DP). Nilainya sekitar 20-30 persen dari harga rumah, termasuk untuk biaya-biaya KPR. Selebihnya ditalangi bank sebagai KPR. Konsumen kemudian mencicil dana talangan atau kredit itu ke bank selama jangka waktu dan dengan tingkat bunga tertentu.

Bagi pasangan muda, itu berarti mereka sejak jauh hari sudah harus menyisihkan atau menabung sebagian penghasilan agar memenuhi kebutuhan uang muka itu. Misalnya, pasangan yang memiliki penghasilan Rp 2,5 juta per orang atau Rp 5 juta berdua per bulan, dengan asumsi sepertiga dari penghasilannya untuk membayar cicilan rumah, bisa mendapatkan rumah seharga Rp 150 juta dengan KPR berjangka 15 tahun dan bunga 10-12 persen per tahun. Dengan demikian uang muka rumah yang harus disiapkan pasangan tersebut sekitar Rp 45 juta.

Bila mereka mampu menyimpan sepertiga penghasilan setiap bulan untuk bakal uang muka rumah itu, maka dalam 30 bulan, mereka sudah bisa memiliki rumah. Pasangan berpenghasilan Rp 5 juta per bulan sangat mungkin menyisihkan sepertiga penghasilannya untuk ditabung karena belum memiliki banyak tanggungan. Anak misalnya, mungkin baru satu dan masih bayi, atau bahkan belum ada. Kendati demikian, itu juga sangat tergantung pada gaya hidup keluarga masing-masing.

Di mana kira-kira pasangan muida ini bisa mendapatkan rumah seharga Rp 150 juta? Di kawasan seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) dan kota-kota besar lain, rumah seharga itu hanya mungkin didapat di pinggiran kota dalam radius 20-35 km dari pusat kota, atau di pusat kota Jakarta dalam bentuk vertikal atau rumah susun sederhana milik (rusunami). Di Bodetabek, pilihan rumah seharga Rp 150 juta itu biasanya berupa rumah satu lantai tipe 36/72 sampai 36/90. Di Bekasi, rumah tipe itu antara lain didapat di Bekasi Timur Regency, Vila Mutiara Cikarang, Grand Cikarang City, Taman Firdaus, Graha Harapan Regency, Permata Wisata, dan Grand regency. Di Depok ada Grand Depok Regency, Permata Depok Regency, Taman Melati Sawangan, dan Taman Serua. Di Tangerang ada Panorama Serpong, Bumi Jati Elok, dan Metero Serpong. Sedangkan di Bogor ada Taman Cileungsi, Alam Parung, Grand Kahuripan, Citra Indah, Bukit Putra, Permata Lebak Wangi, Gren Jatiluhur, Taman Firdaus, Ciomas Hills, Graha Cilebut, dan Purimas Regency. Skala perumahan ini mulai dari lima hektar sampai ratusan hektar.

Pasangan yang mulai mapan
Bagi pasangan dengan usia perkawainan di atas 10 tahunan, harga mungkin bukan lagi menjadi faktor utama dalam memilih rumah. Dengan penghasilan dan kesejahteraan yang makin baik, dan anak-anak beranjak remaja, mereka mulai berpikir tentang rumah yang lebih besar, di desain lebih baik, dan dibangun dengan material lebih berkualitas, juga dilingkungi fasilitas yang lebih memadai. Rumah ini berukuran 100-150 m2 dengan luas kavling antara 150 m2 dan 200 m2. Bentuk rumah tidak lagi satu lantai, tapi sudah dua lantai.

Harga rumah tipe ini antara Rp 300 juta sampai Rp 600 juta. Pengembang perumahan jenis ini biasanya juga menyediakan rumah tipe sedang dan besar. Hanya saja lokasi perumahan yang memasarkan rumah seharga Rp 300 juta- Rp 600 juta juga tidak jauh berbeda dengan lokasi rumah seharga Rp 150 jutaanm, yaitu di pinggiran kota. Untuk mereka yang beraktivitas di Jakarta, ya di Jabodetabek. Karena itu aksesibilitas terutama kendaraan pribadi, juga menjadi perhatian mereka, selain kelengkapan fasilitas seperti jaringan jalan yang memadai dan relatif lancar lalu lintas dan tersedia akses jalan tol.

Di Bogor, perumahan yang memenuhi kriteria itu bisa ditemukan di Cibubur, Cimanggis, CitraGran, Cibubur Residence, Cibubur Country, Cikeas Presidensi, dan The Address. Di Depok ada Telaga Golf Sawangan, Tamansari Puri Bali, Telaga Jambu Sawangan, Sawangan Village, dan Bogor Rivaria. Di Tangerang ada Summarecon Serpong, Paramount Serpong, Kota Modern, Victoria Residence, Bintaro Jaya, dan Graha Raya. Di Bekasi ada Kota Harapan Indah, Royal Residence, Grand Wisatam Lippo Cikarang, dan Kota Jababeka.

Pasangan mapan dan pensiunan

Nah, pasangan mapan dengan usia perkawinan di atas 20 tahunan, memilih rumah cenderung eksklusif dan sangat mengutamakan privasi. Bisa rumah baru, bisa rumah seken. LOkasinya boleh di pinggiran atau di tengah kota. Ukuran rumah (bangunan dan kavling) juga lebih besar, di atas 200 meter persegi, dengan harga rumah di atas Rp 800 juta per unit sampai miliaran rupiah. Karena yang dipentingkan prestise dan eksklusivitas, mereka sangat memperhatikan kualitas desain, spesifikasi material, fasilitas gaya hidup, kondisi lingkungan, dan sistem keamanan hunian.

Kadang mereka tidak terlalu hirau dengan kelengkapan fasilitas publik di dalam dan di sekitar perumahan, kendati kalau ada hal itu akan menjadi nilai tambah. Jadi, fasilitas kalaupun disediakan yang utama bukan untuk memenuhi kebutuhan rutin, tetapi yang mencerminkan kelas dan gaya hidup penghuninya. Ukuran rumah dan tanah pun harus serba besar. Selain karena anak-anak sudah beranjak dewasa, juga karena hanya rumah besar yang mampu mencerminkan simbol status dan kemegahan mereka sebagai pasangan mapan.

Rumah di klaster-klaster eksklusif di berbagai perumahan menengah atas di pinggir kota seperti rumah dengan view danau dan lapangan golf di BSD City, Lippo Cikarang, Kota Jababeka, Alam Sutera, Bintaro Jaya, Summarecon Serpong, Kota Modern, rumah-rumah yang dikembangkan Premier Indonesia, dan lain-lain bisa menjadi pilihan mereka. Bisa juga rumah baru dan rumah seken dalam kota (Jakarta) seperti di Pondok Indah, Cilandak, Kelapa Gading, Puri Indah, atau bahkan Kebayoran Baru dan Menteng.

Kalangan pensiun tidak lagi butuh rumah besar karena anak-anak sudah menikah semua dan sudah memiliki rumah tangga sendiri. Mobilitas mereka menurun sehingga mereka memiliki banyak waktu luang. Karena itu pensiunan lebih suka rumagh kecil dengan halaman luas, dan ada ruang berkumpul untuk menyalurkan waktu hobi seperti melukis, menulis, berkebun dengan leluasa. Rumah seperti itu paling mungkin rumah seken di pinggiran kota yang tenang, aman, dengan udara yang masih segar.

(Panangian Simanungkalit, penulis buku "Beli Rumah & Apartemen, Tips dan Trik" yang diterbitkan oleh Panangian School of Property, Jakarta, 2009)

Editor: ksp

http://properti.kompas.com/read/xml/2009/12/29/21362612/Kiat.Memilih.Rumah.


Postingan populer dari blog ini

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا يَحِلُّ لامرَأَةٍ تُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَومِ الآخِرِ أَن تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَومٍ وَلَيلَةٍ لَيسَ مَعَهَا حُرمَةٌ “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dia mengadakan perjalanan sehari semalam tanpa disertai mahram bersamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1088 dan Muslim no. 2355) Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا تُسَافِر المَرأَةُ إِلا مَعَ ذِي مَحرَمٍ، وَلا يَدخُلُ عَلَيهَا رَجُلٌ إِلا وَمَعَهَا مَحرَمٌ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أُرِيدُ أَن أَخرُجَ في جَيشِ كَذَا وَكَذَا، وَامرَأَتِي تُرِيدُ الحَجَّ؟ فَقَالَ: اخرُج مَعَهَا “Janganlah wanita melakukan safar kecuali dengan mahramnya dan tidak boleh seorang lelakipun yang masuk menemuinya kecuali ada mahram bersamanya.” Maka ada seorang lelaki yang bertanya, “...

APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA

APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA Allah telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Allah berfirman, فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ "Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin". [Al Baqarah:184]. Sebagian ulama berpendapat, ibu hamil atau menyusui termasuk kategori golongan orang yang diberi rukhshah, berdasarkan keumuman ayat di atas.

Membayar Hutang Puasa (Qadha') Sesegera Mungkin

Penulis : Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid 1. Qadha' (Penunaian, red) tidak wajib segera dilakukan Ketahuilah wahai sauadaraku se-Islam -mudah-mudahan Allah memberikan pemahaman agama kepada kita- bahwasanya mengqdha' puasa Ramadhan tidak wajib dilakukan segera, kewajibannya dengan jangka waktu yang luas berdasarkan satu riwayat dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha (yang artinya) : “Aku punya hutang puasa Ramadhan dan tiak bisa mengqadha'nya kecuali di bulan Sya'ban" [Hadits Riwayat Bukhari 4/166, Muslim 1146, Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Tamamul Minnah hal.422. setelah membawakan hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Muslim bahwasanya beliau (yakni Aisyah) tidak mampu dan tidak dapat mengqadha' pada bulan sebelum Sya'ban, dan hal ini menunjukkan bahwa beliau kalaulah mampu niscaya dia tidak akan mengahhirkan qadha' (sampai pada ucapan Syaikh) maka menjadi tersamar atasnya bahwa ketidakmampuan Ai...