Langsung ke konten utama

Memuji Diri SendirI


Pertanyaan :

Syaikh yang mulia ditanya tentang hukum seorang yang memuji dirinya sendiri?

Jawaban:
Beliau menjawab, “Pujian terhadap diri sendiri, apabila di maksudkan untuk menyebut nikmat Allah Ta’ala atau agar kawan-kawanya mengikutinya, maka hal ini tidak apa-apa. Jika orang ini bermaksud denagan pujiannya untuk mensucikan dirinya dan menunjukan amal ibadahnya kepada Rabbnya, maka perbuatan ini termasuk minnah, Hukumnya tidak boleh (haram).

Firman Allah Ta’ala artinya, “Mereka telah merasa memberi nikmat kepadamu dengan keislamam mereka, ‘janganlah kamu merasa telah memberi nikmat dengan keislamanmu, sebenernya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamudengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar’.”(Al-Hujurat:17).

Jika tujuanya untuk menggambarkan, maka hukumnya tidak apa-apa. Namun yang paling baik meninggalkan hal itu.

Jadi kondisi seperti ini, yang mengandung pujian seseorang kepada dirinya terbagi kepada empat bagian:

Kondisi perama:Ia ingin menyebut nikmat Allah yang diberikanNya kepadanya berupa iman dan ketetapan hati.

Kondisi kedua:Ia ingin agar orang semisalnya menjadi rajin ibadah seperti yang di kerjakannya. Kedua kondisi ini adalah baik karena mengandung niat baik.

Kodisi ketiga:Ia ingin berbangga-bangga dan pamer serta menunjukan kepada Allah apa yang ada padanya berupa iman dan ketetapan hati . Ini tidak dibolehkan berdasarkan ayat yang kami sebutkan. –maksudnya yaitu orang ini dengan keimananya merasa sudah berjasa kepada Allah Ta'ala dan agama Islam wallahu a’lam-red.

Kondisi ke empat: Ia dia hanya ingin mengkabarkan tentang dirinya sebagai mana adanya berupa iman dan ketetapan hati. Ini boleh, namun sebaiknya di tinggalakan.

Majmu’ Fatawa Wa Rasa’il Syaikh Ibnu Utsaimin, jilid 11 hal 96-97

Postingan populer dari blog ini

Pijat Payudara Selama Menyusui

Masase Payudara untuk Pemeliharaan Payudara Bagi sebagian ibu, aktivitas menyusui kerap dihubungkan dengan keindahan payudara. Alasan inilah yg membuat mereka enggan berlama-lama menyus ui. Pakar ASI Dr. Utami Roesli Sp.A. dalam sebuah se minar ASI mengungkapkan bahwa sesungguhnya bukan menyusui yg mengubah bentuk payudara, tapi proses kehamilanlah yg menyebabkan perubahan itu. Dan bila ada keinginan unt u k mengembalikan bentuknya seperti saat masih gadis, lebih baik lupakanlah. Sebab memang tak mungkin. Namun, itu bukan berarti tak ada cara membuat payudara tetap terlihat indah dan kencang. Apalagis etelah persalinan dan di saat anda menyusui. Selain terlihat indah, perawatan payudara yg dilakukan dengan benar dan teratur akan memudahkan si kecil mengkonsumsi ASI. Pemeliharaan ini juga bisa merangsang produksi ASI dan m engurangi resiko luka saat menyusui. Berikut ini kiat masase payudara yg dapat anda prakt ekkan sejak hari ke-2 usai persalinan, sebanyak 2 kali sehari.

KEKELIRUAN DALAM MENGUCAPKAN KATA "WA IYYAKUM"

KEKELIRUAN DALAM MENGUCAPKAN KATA "WA IYYAKUM" Banyak orang yang sering mengucapkan "waiyyak (dan kepadamu juga)" atau “waiyyakum (dan kepada kalian juga)” ketika telah dido'akan atau mendapat kebaikan dari seseorang. Apakah ada sunnahnya mengucapkan seperti ini? Lalu bagaimanakah ucapan yang sebenarnya ketika seseorang telah mendapat kebaikan dari orang lain misalnya ucapan "jazakallah khair atau barakalahu fiikum"?

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا يَحِلُّ لامرَأَةٍ تُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَومِ الآخِرِ أَن تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَومٍ وَلَيلَةٍ لَيسَ مَعَهَا حُرمَةٌ “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dia mengadakan perjalanan sehari semalam tanpa disertai mahram bersamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1088 dan Muslim no. 2355) Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا تُسَافِر المَرأَةُ إِلا مَعَ ذِي مَحرَمٍ، وَلا يَدخُلُ عَلَيهَا رَجُلٌ إِلا وَمَعَهَا مَحرَمٌ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أُرِيدُ أَن أَخرُجَ في جَيشِ كَذَا وَكَذَا، وَامرَأَتِي تُرِيدُ الحَجَّ؟ فَقَالَ: اخرُج مَعَهَا “Janganlah wanita melakukan safar kecuali dengan mahramnya dan tidak boleh seorang lelakipun yang masuk menemuinya kecuali ada mahram bersamanya.” Maka ada seorang lelaki yang bertanya, “