Langsung ke konten utama

Postingan

Hikmah Dibalik Larangan Adopsi Anak

HIKMAH DIBALIK LARANGAN ADOPSI ANAK Oleh Ustadz Imam Wahyudi Setiap pasangan yang telah menikah pasti mendambakan anak. Secara alamiah berfungsi untuk melestarikan eksistensi umat manusia di muka bumi. Disamping itu, keberadaan seorang anak juga menjadi sumber kegembiraan di tengah keluarga. Bahkan pada masa senja, sang anak menjadi tumpuan harapan. Demikian indah dan sempurna menurut semua orang, sebuah rumah tangga yang dipenuhi canda dan tawa anak-anak di dalamnya. Sehingga, tidak heran jika pasangan yang belum mendapatkan keturunan begitu gelisah dan sedih, lalu menempuh bermacam cara untuk memperolehnya. Pada zaman mutakhir ini banyak cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan seorang anak, baik dengan operasi, proses bayi tabung, sewa rahim, maupun dengan mengadopsi anak. Dalam fiqih Islam, cara adopsi dikenal dengan istilah tabanni. Lantas bagaimanakah menurut tinjauan hukum Islam?

ADOPSI DALAM KACAMATA ISLAM

Untuk menjelaskan masalah diatas, saya akan salinkan sebuah pembahasan yang cukup ringkas mengenai Adopsi, dari kitab '30 Bid'ah Wanita oleh Amru Abdul Mun'im, yang mana sebagian diantara kita tidak memahami permasalahan tersebut, sehingga timbullah kerancuan dalam masalah keturunan, hak waris, pergaulan dll.

IRT UNGGULAN

IRT UNGGULAN Ini kali ke banyak saya membaca sebuah status di salah satu forum dimana saya sering duduk-duduk saling tukar informasi dengan beberapa ibu. Status menanyakan bagaimana manajemen waktu seorang ibu rumah tangga penuh dengan banyak anak, tanpa "asisten domestik". Setiap kali menemukan status atau komentar senada ingatan saya serta merta tertuju ke sosok seorang ibu muda berprestasi fenomenal (menurut saya, apalagi di jaman ini) dengan segudang kesibukan.

IBRAHIM

Bism Allah ar Rahmaan ar Rahiim, Siang itu aku singgah di rumah Ummu Ibrahim. Ya...Ummu Ibrahim di postingan sebelah...Aku duduk di ruang keluarga dimana terdapat 2 buah sofa dan terbentang karpet di tengahnya. Di atas sofa bertumpuk baju-baju anak yang sudah kering. Di karpet terdapat beberapa tumpukan baju anak-anak pula, teta...pi sudah terlipat rapi dan dikelompokkan sesuai jenisnya. Celana dengan celana, baju tidur dengan baju tidur, baju bepergian dengan baju bepergian, dst. Rapi sekali.

BECAUSE I AM YOUR MAHRAM

Bism Allah ar Rahmaan ar Rahiim, Jam belum lagi menunjukkan tengah hari, tetapi terik mentari begitu menyengat dan karena kota kami terletak di tepi laut, maka kelembaban udara pun sangat tinggi. Kombinasi yang sangat menyesakkan, serasa berada di tengah ruang sauna. Kami berjalan dari klinik ke tempat parkir. Hanya beberapa belas meter, tetapi keringat segera saja bercucuran membasahi sekujur tubuh. Abu Ibrahim mengambil Khadijah dari tanganku dan melangkah cepat di depanku. Tiba di kendaraan, ia membuka pintu untukku, mempersilakan aku duduk lalu baru mengembalikan Khadijah padaku, karena ia harus mengemudi.

PERHIASAN DUNIA

Bism Allah ar Rahman ar Rahiim Ketika membaca catatan seorang mantan reporter perempuan yg digusur dari salah satu stasiun televisi kenamaan di tanah air, saya tersentuh dengan kalimat yang ia tulis :"Hijab, tidak membuat otak perempuan yang memakainya lantas menciut."Sudah lama saya ingin menulis tentang perempuan yang satu ini. Sosok yang sangat pas dengan kalimat di atas. Tidak mudah merangkai kata-kata untuk menggambarkan betapa istimewa perempuan ini untuk ukuran jaman sekarang. Terlalu banyak sisi yang ingin saya ceritakan tentang dia, terlalu sedikit ruang untuk menulis. Pernah saya menulis tentang dia, tapi dalam konteks yang berbeda. Kali ini, saya ingin menulis tentang Ummu Tarik dalam konteks perempuan ber"otak" yang setelah melewati perjalanan panjang akhirnya memilih memanfaatkan karunia Allah paling berharga itu untuk keluarganya. Suami, anak, cucu, kerabat, sahabat.

HAMIL DI LUAR NIKAH DAN MASALAH NASAB ANAK ZINA

HAMIL DI LUAR NIKAH DAN MASALAH NASAB ANAK ZINA • Adik perempuan saya menikah tanpa persetujuan bapak. Dia lari ke rumah pacarnya dan menikah dengan wali hakim (tanpa seizin bapak). Pada saat itu, ia sudah hamil. Yang ingin saya tanyakan : Apakah pernikahannya sah? Bagaimana status anaknya? • Saudara perempuan saya mempunyai hubungan dengan seseorang yang tidak baik akhlaknya. Keluarga telah memperingatkan agar tidak menjalin hubungan tersebut. Dia selalu mengatakan sudah tidak lagi berhubungan. Ternyata sekarang ia sudah hamil dan kemudian menikah. Bagaimana hukumnya? Apakah setelah anaknya lahir, ia harus menikah lagi secara agama? Bagaimana dengan status anaknya tersebut?