Langsung ke konten utama

Surat Al-Mulk Penjaga Dari Siksa Kubur dan Neraka ?


Oleh: Ustadz Abu Abdillah Addariny, Lc

Pertanyaan: Apakah shohih? Hadits yg menyatakan bahwa dengan hapal surat Al-mulk dan dibaca berulang-ulang dapat menjaganya dari siksa kubur, dan di akherat nanti dapat menjadi salah satu syafaat? Makasih. (Abu Hanan)

Jawaban:

Pertama: Memang banyak fadhilah dan keutamaan dari surat al-Mulk, diantaranya yang shohih (bisa dijadikan pegangan) adalah:

ـ(1) عن أبي هريرة، عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: سورة من القرأن، ثلاثون اية؛ تَشْفَعُ لصاحبها حتى يُغْفَرَ له: تبارك الذي بيده الملك. (رواه أبو داود واللفظ له, والترمذي وغيرهما، وصححه ابن حبان والحاكم والذهبي، وحسنه الترمذي والألباني)ـ

Dari Abu Huroiroh, Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Ada surat dari Alqur’an yang terdiri dari 30 ayat, Surat tersebut dapat memberikan syafa’at bagi ‘temannya’ (yakni orang yang banyak membacanya) sehingga orang tersebut diampuni dosanya, yaitu: Surat Tabarokalladi bi yadihil mulk“. (HR. Abu Dawud dg redaksinya, diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi dan yang lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, dan adz-Dzahabi, sedangkan at-Tirmidzy dan Albani menghasankannya)

ـ(2) عن أنس بن مالك قال، قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: سورة من القرآن، ما هي إلا ثلاثون آية، خاصمت عن صاحبها حتى أدخلته الجنة، و هي تبارك. (رواه الطبراني في المعجم الأوسط وحسنه الألباني في صحيح الجامع)ـ

Anas bin Malik mengatakan, Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam bersabda: “Ada surat dari Alqur’an, ia hanya terdiri dari 30 ayat, Surat tersebut dapat membela ‘temannya’ sehingga memasukkannya ke surga, yaitu: Surat Tabarok“. (HR. Thobaroni dalam Mu’jamul Ausath, dan dihasankan oleh Albani dalam Shohihul Jami’)

ـ(3) عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: من قرأ تبارك الذي بيده الملك كل ليلة، منعه الله عز وجل بها من عذاب القبر، وكنا في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم نسميها “المانعة”، وإنها في كتاب الله عز وجل سورة، من قرأ بها في ليلة فقد أكثر وأطاب. (رواه النسائي واللفظ له والحاكم وقال صحيح الإسناد وحسنه الألباني)ـ

Abdulloh bin Mas’ud mengatakan: “Barangsiapa membaca surat Tabarokalladi bi yadihil mulk setiap malam, maka Alloh azza wajall menghindarkannya dari adzab kubur, dan dahulu kami (para sahabat) di saat Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- (masih hidup) menamainya “al-Mani’ah” (penghindar/penghalang). Sungguh surat tersebut ada dalam Kitabulloh, barangsiapa membacanya dalam suatu malam, maka ia telah banyak berbuat kebaikan” (HR. Nasa’i dengan redaksinya, diriwayatkan pula oleh al-Hakim dan ia mengatakan: sanadnya shohih, dan dihasankan oleh Albani)

ـ(4) عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَنَامُ حَتَّى يَقْرَأَ الم تَنْزِيلُ وَتَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ. (رواه أحمد والترمذي وغيرهما وصححه الألباني)ـ

Dari Jabir, sesungguhnya Nabi -shollallohu alaihi wasalam- tidak pernah tidur (malam) sehingga ia membaca surat Alif lam mim tanzil (biasa disebut Surat as-Sajdah) dan surat Tabarokalladi bi yadihil mulk (biasa disebut surat al-Mulk). (HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan yang lainnya, dihasankan oleh Albani)

ـ(5) عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُعْطِيتُ مَكَانَ التَّوْرَاةِ السَّبْعَ، وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الزَّبُورِ الْمَئِينَ، وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الْإِنْجِيلِ الْمَثَانِيَ، وَفُضِّلْتُ بِالْمُفَصَّلِ. (رواه أحمد وحسنه الألباني والأرناؤوط)ـ

Dari Waatsilah ibnul Asqo’, sesungguhnya Nabi -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Aku telah dikaruniai Assab’u yang sebanding dengan kitab Taurat, aku juga diberi Alma’in yang sebanding dengan kitab Zabur, aku juga diberi Almatsani yang sebanding dengan kitab Injil, dan aku dikaruniai kelebihan dengan Almufash-shol” (HR. Ahmad, dan dihasankan oleh Albani dan Al-Arnauth).


Kedua: Fadhilah Surat Almulk bisa diraih oleh mereka yang banyak membacanya, terutama di waktu malam menjelang tidur, sebagaimana diterangkan dalam hadits no: 3 dan 4. Jadi tidak tepat kalau dikatakan bahwa keutamaan tersebut hanya khusus bagi mereka yang menghafalnya saja.

Ketiga: Waktu untuk membaca Surat Almulk ini bisa kapan saja, akan tetapi Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- biasa membacanya saat menjelang tidur malam.

Keempat: Melihat keterangan hadits-hadits di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa memperbanyak membaca Surat Almulk dapat menghindarkan seseorang dari siksa kubur dan siksa neraka.

Kelima: Perlu kami ingatkan di sini, bahwa banyak sekali hadits-hadits tentang keutamaan surat Alqur’an yang dhoif (lemah) bahkan maudhu’ (palsu). Oleh karena itu, hendaklah kita berhati-hati dalam menerima keterangan tentang keutamaan surat Alqur’an, agar kita tidak terjatuh dalam amalan bid’ah dan kepercayaan yang tak berdasar. Hendaklah kita tidak mengamalkan hadits, kecuali telah jelas keshohihannya…

Wallohu a’lam bis showab, sekian jawaban dari kami, semoga bermanfaat bagi diri ana sendiri, penanya, dan para pembaca semuanya… amin… wassalam…


Sumber: http://addariny.wordpress.com/2009/08/05/surat-al-mulk-penjaga-dr-siksa-kubur-neraka/

Postingan populer dari blog ini

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita

10 Masalah Penting Seputar Safarnya Wanita Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا يَحِلُّ لامرَأَةٍ تُؤمِنُ بِاللهِ وَاليَومِ الآخِرِ أَن تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَومٍ وَلَيلَةٍ لَيسَ مَعَهَا حُرمَةٌ “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dia mengadakan perjalanan sehari semalam tanpa disertai mahram bersamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 1088 dan Muslim no. 2355) Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: لا تُسَافِر المَرأَةُ إِلا مَعَ ذِي مَحرَمٍ، وَلا يَدخُلُ عَلَيهَا رَجُلٌ إِلا وَمَعَهَا مَحرَمٌ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أُرِيدُ أَن أَخرُجَ في جَيشِ كَذَا وَكَذَا، وَامرَأَتِي تُرِيدُ الحَجَّ؟ فَقَالَ: اخرُج مَعَهَا “Janganlah wanita melakukan safar kecuali dengan mahramnya dan tidak boleh seorang lelakipun yang masuk menemuinya kecuali ada mahram bersamanya.” Maka ada seorang lelaki yang bertanya, “...

APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA

APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA Allah telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Allah berfirman, فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ "Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin". [Al Baqarah:184]. Sebagian ulama berpendapat, ibu hamil atau menyusui termasuk kategori golongan orang yang diberi rukhshah, berdasarkan keumuman ayat di atas.

Membayar Hutang Puasa (Qadha') Sesegera Mungkin

Penulis : Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid 1. Qadha' (Penunaian, red) tidak wajib segera dilakukan Ketahuilah wahai sauadaraku se-Islam -mudah-mudahan Allah memberikan pemahaman agama kepada kita- bahwasanya mengqdha' puasa Ramadhan tidak wajib dilakukan segera, kewajibannya dengan jangka waktu yang luas berdasarkan satu riwayat dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha (yang artinya) : “Aku punya hutang puasa Ramadhan dan tiak bisa mengqadha'nya kecuali di bulan Sya'ban" [Hadits Riwayat Bukhari 4/166, Muslim 1146, Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Tamamul Minnah hal.422. setelah membawakan hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Muslim bahwasanya beliau (yakni Aisyah) tidak mampu dan tidak dapat mengqadha' pada bulan sebelum Sya'ban, dan hal ini menunjukkan bahwa beliau kalaulah mampu niscaya dia tidak akan mengahhirkan qadha' (sampai pada ucapan Syaikh) maka menjadi tersamar atasnya bahwa ketidakmampuan Ai...