Langsung ke konten utama

Hukum Menyusu Kepada Istri

Hukum Menyusu Kepada Istri

Tanya:

“Apakah boleh seorang suami yang sedang berhubungan dengan istrinya, menyusu kepada istrinya?
Heru-samarinda

Jawab:

Berikut adalah jawaban dari Asy-Syaikh Abdurrazzaq Afifi -rahimahullah-, “Boleh, karena air susunya adalah halal, dan boleh baginya (suami) untuk meminumnya sampai dia meninggal(1) , dan itu tidaklah menjadikan hukum mahram berlaku padanya (suami), karena penyusuannya (kepada istrinya) ini tidak terjadi pada masa al-haulain (berumur dua tahun).”
(Lihat Fatawa wa Rasail: 1/212 no. 5)

Demikian halnya Asy-Syaikh Al-Albani membolehkan hal tersebut, sebagaimana dalam kaset silsilah Al-Huda wa An-Nur seingat kami pada kaset pertama.

Berhubung kami pernah menanyakan permasalahan ini kepada Asy-Syaikh Yahya Al-Hajuri via thullab yang ada di sana, maka sebagai amanah ilmiah kami bawakan jawabannya sebagai berikut, “Air susu wanita tidaklah lezat, dia hanya untuk anak bayi dan tidak menumbuhkan daging orang dewasa. Susu kambing dan sapi lebih baik baginya.”

Wallahu a’lam, ucapan beliau ini juga tidak menunjukkan haram atau makruhnya. Sehingga yang benarnya bahwa menyusu kepada istri adalah boleh, berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, “Istri-istri kalian adalah ladang kalian maka datangilah ladang kalian sesuai dengan kehendak kalian.”
____________
(1) Kalimat ini maksudnya sebagai penguat bahwa hukumnya betul-betul tidak mengapa walaupun dia melakukan hal itu bertahun-tahun sampai dia meninggal, wallahu a’lam.
http://al-atsariyyah.com/hukum-menyusu-kepada-istri.html

Postingan populer dari blog ini

KEKELIRUAN DALAM MENGUCAPKAN KATA "WA IYYAKUM"

KEKELIRUAN DALAM MENGUCAPKAN KATA "WA IYYAKUM" Banyak orang yang sering mengucapkan "waiyyak (dan kepadamu juga)" atau “waiyyakum (dan kepada kalian juga)” ketika telah dido'akan atau mendapat kebaikan dari seseorang. Apakah ada sunnahnya mengucapkan seperti ini? Lalu bagaimanakah ucapan yang sebenarnya ketika seseorang telah mendapat kebaikan dari orang lain misalnya ucapan "jazakallah khair atau barakalahu fiikum"?

Pijat Payudara Selama Menyusui

Masase Payudara untuk Pemeliharaan Payudara Bagi sebagian ibu, aktivitas menyusui kerap dihubungkan dengan keindahan payudara. Alasan inilah yg membuat mereka enggan berlama-lama menyus ui. Pakar ASI Dr. Utami Roesli Sp.A. dalam sebuah se minar ASI mengungkapkan bahwa sesungguhnya bukan menyusui yg mengubah bentuk payudara, tapi proses kehamilanlah yg menyebabkan perubahan itu. Dan bila ada keinginan unt u k mengembalikan bentuknya seperti saat masih gadis, lebih baik lupakanlah. Sebab memang tak mungkin. Namun, itu bukan berarti tak ada cara membuat payudara tetap terlihat indah dan kencang. Apalagis etelah persalinan dan di saat anda menyusui. Selain terlihat indah, perawatan payudara yg dilakukan dengan benar dan teratur akan memudahkan si kecil mengkonsumsi ASI. Pemeliharaan ini juga bisa merangsang produksi ASI dan m engurangi resiko luka saat menyusui. Berikut ini kiat masase payudara yg dapat anda prakt ekkan sejak hari ke-2 usai persalinan, sebanyak 2 kali sehari.

Apakah Saudara Sepersusuan Menjadi Mahram?

Apakah Saudara Sepersusuan Menjadi Mahram? Pertanyaan: Saya mau bertanya. Misalnya Ummu Aisyah menyusui Rifqi (anak orang lain) sebanyak lima kali atau lebih sampai kenyang, apakah Aisyah haram dinikahi Rifqi karena sebab sepersusuan? Bagaimana hukum saudara laki-laki Rifqi yang tidak menyusu pada Ummu Aisyah, apakah juga haram menikahi Aisyah?